VIVAnews - Siapa yang tak kenal Paris, Prancis. Kota ini dikenal sebagai salah satu kiblat mode dunia. Siapa sangka, ada larangan unik yang berlaku sejak 200 tahun lalu di Paris, bahwa wanita tak boleh mengenakan celana panjang...
Larangan aneh ini pertama kali diperkenalkan pada akhir 1799 oleh kepala polisi Paris. Dari situ, pemerintah paris menetapkan setiap wanita yang ingin 'berpakaian seperti pria' harus meminta izin khusus dari kepolisian yang akan memeriksa kondisi kesehatan kaki mereka.
Seorang senator wanita, Maryvonne Blondin, yang pertama kali menemukan aturan baru sebelum mengajukan agar larangan tersebut dicabut. "Saya menemukan mengenai aturan ini tahun lalu dan saya kagum," ucapnya seperti dikutip dari Telegraph.
Larangan aneh ini pertama kali diperkenalkan pada akhir 1799 oleh kepala polisi Paris. Dari situ, pemerintah paris menetapkan setiap wanita yang ingin 'berpakaian seperti pria' harus meminta izin khusus dari kepolisian yang akan memeriksa kondisi kesehatan kaki mereka.
Seorang senator wanita, Maryvonne Blondin, yang pertama kali menemukan aturan baru sebelum mengajukan agar larangan tersebut dicabut. "Saya menemukan mengenai aturan ini tahun lalu dan saya kagum," ucapnya seperti dikutip dari Telegraph.
Bulan lalu, ia mengajukan pencabutan aturan tersebut di Senat Paris. Larangan ini diberlakukan di Paris tidak lama setelah Revolusi Prancis. Pada tahun 1892, aturan tersebut dilonggarkan dengan amandemen berbunyi 'celana panjang diizinkan selama wanita memegang tali kekang kuda.'
Kemudian, pada tahun 1909, aturan itu lebih dipermudah dengan sebuah klausul tambahan yang memungkinkan wanita mengenakan celana saat mengendarai sepeda.
Pada tahun 1969, di tengah gerakan global menuju kesetaraan gender, dewan meminta polisi kota Paris mengubahnya dengan sebuah dekrit. Jawabannya adalah: "Tidaklah bijaksana untuk mengubah teks yang diramalkan maupun tak terduga dalam mode yang dapat kembali ke permukaan."
Aturan ini bertentangan dengan undang-undang yang telah membuat pria dan wanita setara di mata konstitusi Perancis sejak 1946. Mengingat bahwa celana panjang wajib bagi polisi Paris, secara teori mereka semua melanggar hukum. Tahun lalu, Dewan Paris berusaha agar teks itu dihapus, tetapi polisi markas di ibukota Perancis mengatakan aturan tersebut merupakan 'arkeologi hukum' dan bukan sebuah prioritas.
Presiden Nicolas Sarkozy berjanji menyisihkan waktu khusus agar parlemen meninjau undang-undang Perancis kuno yang harus dicabut.
Presiden Nicolas Sarkozy berjanji menyisihkan waktu khusus agar parlemen meninjau undang-undang Perancis kuno yang harus dicabut.
Pada tahun 1972, mantan menteri hukum Michele Alliot-Marie, dikenal lewat aksinya dengan celana panjang saat memasuki Majelis nasional. Saat dihentikan juru sita akibat bercelana, ia berseru, "Jika celana saya mengganggu Anda, saya akan membukanya sesegera mungkin." (eh)
•Kredit : VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar