Kamis, 29 September 2011

Australia :Indonesia Harus Hati-Hati Terhadap Balas Dendam Terorisme

 
Pemerintah Australia memperingatkan Indonesia akan kemungkinan kelompok terorisme melakukan balas dendam atas penangkapan pentolan mereka, Umar Patek..
Aksi balas dendam bisa terjadi setelah merebak kabar aparat keamanan Pakistan menangkap aktor Bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 orang Australia itu.


Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia memperingatkan penangkapan itu bisa memicu aksi teror baru. “Penangkapan Umar Patek kemungkinan meningkatkan ancaman kekerasan di Indonesia dalam jangka pendek,” demikian bunyi peringatan perjalanan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia sebagaimana dikutip, Herald Sun, Kamis (31/3/2011).


Disebutkan, ancaman seperti itu bisa terjadi karena kelompok teroris selalu marah bila ada pentolan mereka tertangkap. Mereka akan meluapkan kemarahan itu dalam bentuk teror dan kekerasan baru.


Kementerian itu juga mengatakan informasi terbaru menyebutkan bahwa teroris mungkin sedang merencanakan serangan di Indonesia dan itu bisa dilakukan setiap saat. Serangan itu biasanya dilakukan di tempat orang barat berkumpul.


Namun peringatan untuk bepergian ke Indonesia masih terbilang lunak, yakni meminta warga Australia mempertimbangkan ulang keperluan untuk bepergian ke Indonesia

Berita Terkait ARISKU cek TKP GAN



Tidak ada komentar:

Posting Komentar